Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DLHK3 mulai mempersiapkan materi yang menjadi poin-poin penting penilaian Adipura.
Hal ini terlihat dalam Sosialisasi Adipura yang diselenggarakan DLHK3 Banda Aceh bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (28/7/2022) di Aula Lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq saat membuka kegiatan ini menyampaikan Sosialisasi Adipura Tahun 2022 bertujuan membangun komitmen bersama OPD dan seluruh stakeholder terkait dalam mewujudkan Kota Banda Aceh bebas sampah tahun 2025.
Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, Bakri Siddiq mengatakan, Banda Aceh masih menemui beberapa kendala, diantaranya penerapan Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah yang masih belum maksimal.
Kemudian ia menyebutkan pengelolaan sampah plastik juga masih menjadi kendala dan partisipasi masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Karenanya, dalam arahannya, Bakri Siddiq mengajak DLHK3, OPD serta seluruh stakeholder agar terus konsisten dan komit dalam menjaga kebersihan, keteduhan dan keindahan yang berkelanjutan.
“Melalui sosialisasi kita ingin terbentuk sebuah pola sistem dari hulu ke hilir, dimana peran serta masyarakat di Gampong dan Kecamatan sebagai ujung tombak adalah modal utama dalam meraih Adipura,” kata Pj Wali Kota.
Lanjutnya, Kunci sukses dalam meraih penghargaan Adipura tidak terlepas dari komitmen dan keseriusan bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam hal ini meliputi sektor kebersihan, kesehatan, lingkungan, pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Katanya, mendapatkan
penghargaan Adipura merupakan
sebuah prestasi menggembirakan bagi setiap kota. Bukan hanya prestasi saja, Adipura juga menjadi prestise (kebanggaan). Adipura adalah salah satu lambang kesuksesan yang menjadi dambaan setiap daerah.
“Saya minta dukungan dari seluruh OPD, stakeholder, ormas, komunitas, sekolah, pelaku usaha, rumah ibadah dan seluruh masyarakat kota agar turut berpartisipasi dalam mewujudkan Banda Aceh bersih indah dan nyaman,” ajak Bakri Siddiq.
Pada sosialisasi yang digelar di Aula Lantai IV, panitia menghadirkan pemateri langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Ia adalah Ari Sugasri, Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Sampah KLHK.
Sebagaimana diketahui, KLHK sudah dua tahun tidak mengadakan pemberian penganugerahan piala Adipura menyusul mewabahnya pandemi Covid-19.
Tahun ini, penilaian terhadap kabupaten/kota di bidang kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan tersebut kembali digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Jika sebelumnya penilaian Adipura hanya fokus pada kebersihan dan penataan ruang di area perkotaan, tahun ini lebih fokus pada pengelolaan penanganan dan pengurangan sampah yang tertuang dalam kebijakan strategi daerah (Jakstrada).
Sebagaimana diketahui, Banda Aceh sendiri telah memiliki dokumen Jakstrada, yakni Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Data dari Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani, untuk tahun 2021, dari 90.765 timbulan sampah dalam setahun hanya 2,17 persen yang belum terkelola yakni sekitar 1966 ton.
Selebihnya, pengurangan sampah berhasil dilakukan sebanyak 13.863 ton atau 15,35 persen. Kemudian sampah yang berhasil ditangani sebesar 74.863 ton atau sebesar 82,48 persen.
“Artinya, dari 90.765 ton timbulan sampah dalam setahun terkelola hingga 97,83 persen atau sebesar 88.799 ton,” ungkap Hamdani.[]