Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin memimpin apel gabungan Februari di halaman Balai Kota pada Senin, 5 Februari 2024. Seluruh OPD Pemerintah Kota Banda Aceh tampak memadati kantor wali kota tersebut.
Dalam sambutannya, Amiruddin menyampaikan bahwa tahun 2023 Pemko Banda Aceh telah ditutup tanpa beban hutang yang harus ditanggung di tahun 2024. Saat ini, Pemko dapat lebih fokus dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang telah ditetapkan, sambil tetap melakukan efisiensi dalam pengeluaran. Pada tahun 2023, ungkapnya, Pemko berhasil merealisasikan target PAD sebesar 101 persen.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh ASN atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjalankan tugas-tugas selama ini. Tanpa kerja keras dan komitmen dari saudara sekalian, pencapaian dan kemajuan yang kita rasakan tidak akan pernah terwujud,” ujarnya.
Ia melanjutkan, terkait dengan target penerimaan PAD, Amiruddin mengajak setiap OPD untuk menggali secara serius sektor-sektor potensial yang mampu menghasilkan PAD yang signifikan. Oleh sebab itu, ia minta setiap OPD untuk berkolaborasi dengan baik, berpikir kreatif, dan mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan PAD.
Di samping itu, Amiruddin mengatakan, saat ini akan memasuki tahap penting menjelang Pemilu 2024, di mana pelaksanaannya hanya tinggal menghitung hari. Pj wali kota pun mengajak seluruh ASN untuk menyukseskan pesta demokrasi 2024 di Banda Aceh sebagai barometer kesusksesan Pemilu di Aceh seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Dan kepada seluruh ASN, saya menginstruksikan agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat mengganggu netralitas pemilu. Ini adalah salah satu bentuk kontribusi kita dalam mewujudkan pemilihan yang berkualitas. Silakan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing, tanpa harus mengorbankan integritas kita sebagai ASN,” katanya.
* Fokus Pengangkatan Tenaga Non-PNS
Pada kesempatan itu, Amiruddin juga menginformasikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengirimkan data usulan formasi kebutuhan ASN, baik PNS maupun PPPK Tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Ia melanjutkan, dalam pengusulan kebutuhan ASN tersebut, sesuai dengan surat edaran Menpan-RB terbaru, Pemerintah Kota Banda Aceh memprioritaskan seluruh pegawai kontrak yang telah terdata di dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.
Hal tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga Non ASN yang telah mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, dan tindak lanjut dari komitmen pemerintah pusat dalam menyelesaikan penataan pegawai Non ASN sesuai amanat undang-undang dalam tahun ini juga.
“Oleh karenanya, saya kembali mengimbau kepada seluruh ASN maupun tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, agar dapat mempertahankan kedisiplinan dan etos kerja selama ini. Kedisiplinan dan etos kerja bapak-ibu sekalian adalah pondasi kuat bagi tercapainya visi-misi Pemerintah Kota Banda Aceh,” pungkasnya.