
Banda Aceh – DPMG Kota Banda Aceh diwakili Arliadi, SP (Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda), mengikuti Kegiatan “Rapat Sinkronisasi Data Laporan Inpres Laporan Rencana Aksi (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Wilayah Kota Banda Aceh”. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronkan pelaksanaan RAN P4GN tahun 2024 sebagai wujud implementasi Inpres No. 02 tahun 2020 tentang pelaksanaan P4GN pada masing-masing OPD, pada hari Kamis (4 Juli 2024) di Kantor BNN Kota Banda Aceh.
Narasumber pada kegiatan tersebut, Lukmanul Hakim, S.Kom (Penyuluh Narkoba Ahli Pertama) memaparkan tentang pengimputan aplikasi Inpres RAN P4GN (https://inpresp4gn.bnn.go.id/. Kabar gembira bahwa Provinsi Aceh telah keluar dari 10 besar provinsi yang bermasalah terkait Narkotika di Indonesia.