BNN kota Banda Aceh melaksanakan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan fasilitas advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa yang bertempat di Aula Kantor Camat Banda Raya, Senin (21/10/24).
Pada kesempatan itu, Mustawati, SE.MM (Penggerak Swadaya Ahli Muda DPMG Kota Banda Aceh) bertindak menjadi salah seorang Narasumber yang didampingi oleh dua narasumber lainnya yakni Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh dan Camat Banda Raya Drs. Rahmat Kadafi, MM.
Dalam pemaparannya, Mustawati, SE.MM menyampaikan terkait Pemanfaatan Dana Desa untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor lainnya.
Sementara Camat Banda Raya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Banda Raya sangat mendukung program Gampong Bersinar yang diinisiasi oleh BNNK yang merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di Banda Raya.
“Dari sepuluh gampong yang ada empat gampong yang sudah Bersinar yaitu Peunyeurat, Mibo, Geuceu Iniem dan Lampeuot serta Lhong Raya yang merupakan gampong bebas narkoba binaan dari Polresta Banda Aceh. Kelima gampong ini telah membuat komitmen untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Kemudian Kadafi berharap, dengan adanya gampong-gampong tersebut, maka akan mempersempit pergerakan Narkoba. “InsyaAllah tahun 2025 semua gampong-gampong di Kecamatan Banda Raya sudah Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkap Kadafi.
Selanjutnya, Kadafi juga menyampaikan bahwa peredaran Narkoba sudah sangat memprihatinkan maka diperlukan sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, gampong, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Pada akhir paparannya, Kadafi menyampaikan komitmennya mengecam segala tindak penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Banda Raya dan warga Banda Raya Raya juga siap membantu BNN memberantas narkoba mewujudkan Banda Aceh Bersinar.