Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, Pungutan Liar, Saluran Pengaduan Masyarakat/ Whistleblowing System (WBS) dan Survei Integritas PemkoBanda Aceh 2024

Banda Aceh – Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ir. Muhammad Syaifuddin Ambia, ST.MT menjadi salah satu narasumber pada Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, Pungutan Liar, Saluran Pengaduan Masyarakat/ Whistleblowing System (WBS) dan Survei Integritas Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2024 di Mushalla Ad-Rayyan Gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa, Selasa (19/11/2024).

Acara yang juga menghadirkan Inspektur Inspektorat dan Camat Meuraxa tersebut bertujuan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Camat Meuraxa, Mustafa menyampaikan “Pemberantasan korupsi tidak hanya penindakan dan perbaikan sistem, tapi diperlukan penguatan budaya antikorupsi melalui gerakan antikorupsi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” .

Juga, korupsi bukan hanya dalam bentuk uang saja melainkan ada banyak hal lainnya seperti korupsi waktu sehingga kedisiplinan sangat penting dalam hal mencegah korupsi.

Mustafa mengatakan dalam memberantas korupsi tidak mungkin selesai dengan hanya penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan kegiatan pendidikan dan pencegahan.

Karena itu, Mustafa menambahkan pemberantasan korupsi bukan hanya ASN atau pegawai, keuchik atau aparatur gampong pada birokrasi pemerintah saja, tetapi juga melibatkan banyak pihak lainnya seperti organisasi masyarakat, kelompok masyarakat, dunia usaha, bahkan individu-individu atau masyarakat sipil pada umumnya.

Sehingga, Mustafa berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan serta memahami hal atau giat apa saja yang masuk ke dalam bentuk korupsi yang sering terjadi di kehidupan sehari-hari.

“Juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan,” tutupnya.(Rid/Hz)