
DPMG Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Kepala DPMG (Ir. M. Ambia Syaifuddin, ST.MT) dan perwakilan Sekretariat dan seluruh Bidang, menghadiri pembahasan Kamus Usulan Musrenbang/Pokir OPD Kota Banda Aceh untuk Tahun 2026 di Aula Bappeda Kota Banda Aceh tanggal 10 Januari 2025.
Dari Sekretariat diwakili olh Emalita, SE, Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dihadiri oleh Kabid (Sarwati, S.Sos), Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong diwakili Mustawati, SE,MM dan Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama diwakili oleh Gusti Mawardiana, S.Pi.
DPMG diberikan kesempatan untuk mempresentasikan kamus usulan, demi memastikan bahwa setiap rencana pembangunan Kota Banda Aceh pada tahun 2026 benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kota.
Usulan-usulan ini nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIPD dan dipilih oleh masyarakat dalam Musrenbang Gampong dan Pokir anggota dewan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Kota Banda Aceh pada tahun 2026 memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Para peserta terlibat dalam diskusi intensif guna memastikan kamus usulan tiap-tiap OPD relevan dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kota Banda Aceh berharap dapat menciptakan pembangunan yang lebih baik dan menyeluruh, yang benar-benar mengakomodasi kebutuhan warga Kota Banda Aceh.