Launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Peunyeurat

Banda Aceh, 22 Januari 2025 – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, S.H., S.IK., M.Si, resmi melaunching program “Kampung Bebas Narkoba” di Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, pada Rabu (22/1). Peluncuran program ini menjadi langkah nyata dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembentukan masyarakat yang sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pj. Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/KBA, Kajari Kota Banda Aceh, Ketua MPU Kota Banda Aceh, Ka Kesbang Pol Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, Kapolsek Banda Raya, Danramil Banda Raya, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta aparat kepolisian. Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, S.H., S.IK., M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Gampong Peunyeurat terpilih sebagai lokasi peluncuran program ini yang ke-22 karena memiliki potensi untuk menjadi contoh dalam memerangi peredaran narkoba di Banda Aceh.

“Pemberantasan narkoba dijadikan sebagai program ketujuh asta cita bukan tanpa alasan. Dimana saat ini peredaran gelap narkoba sudah pada tahap memprihatinkan. Dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba. Maka pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba. InsyaAllah, Polresta Banda Aceh akan terus membentuk Kampung bebas Narkoba lainnya guna mempersempit peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolresta.

Kata Sambutan Camat Banda Raya

Camat Banda Raya, Drs. Rahmat Kadafi, MM., dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa bangganya atas dimulainya program ini. Ia berharap masyarakat Gampong Peunyeurat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian dan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Dari 10 Gampong yang ada di Kecamatan Banda Raya, terdapat 4 Gampong yang sudah bersinar yang diinisiasi oleh BNN Kota Banda Aceh, yaitu Peunyeurat, Mibo, Geuceu Iniem, dan Gampong Lampeuot. Ada juga 2 Gampong yang diinisiasi / binaan Polresta Banda Aceh terkait Gampong Bebas Narkoba yaitu Gampong Lhong Raya dan Peunyeurat” ujarnya.

Kata Sambutan Pj. Walikota Banda Aceh

Pj. Walikota Banda Aceh, diwakili oleh Kesbangpol Heru TW, S.STP., M.Si, dalam pidatonya juga menyambut baik inisiatif yang digagas oleh Polresta Banda Aceh. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan juga tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

“Saya ingin menekankan pentingnya kerja sama dalam memberantas narkoba. Kita harus bersatu, saling mendukung, dan memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka terhindar dari bahaya narkoba,” tutur Kesbangpol.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungan sekitar. “Peran serta masyarakat sangat diperlukan, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kota ini agar bebas dari ancaman narkoba,” imbuhnya.

Kami juga mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, khususnya Bapak Pj. Keuchik, Kepala Dusun, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta semua komponen masyarakat Gampong yang telah berpartisipasi dalam Launching ini.

Dengan adanya kolaborasi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan program Kampung Bebas Narkoba dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.

peunyeurat.desa.id