
Banda Aceh, 30-1-2025, Kepala DPMG Kota Banda Aceh bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025 diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) secara daring.
Kegiatan dalam rangka tindak lanjut program pembentukan percontohan Desa Antikorupsi ini diikuti oleh Gubernur, Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sampai tahun 2023, KPK telah membentuk 33 Percontohan Desa Antikorupsi pada 33 Provinsi di Indonesia. Untuk Provinsi Aceh adalah Kampung Paya Punti I Kec. Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah. Juga telah dilakukan Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi pada tanggal 15-16 Mei 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK -Jakarta yang diikuti oleh perwakilan Inspektorat, DPMG dan Diskominfo Provinsi Aceh, diilanjutkan dengan pembentukan Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi.
Untuk Tahun 2024 dan 2025 telah ditetapkan program perluasan Percontohan Desa Antikorupsi pada seluruh Kabupaten/Kota sebanyak 1 desa. Saat ini setiap Kabupaten/Kota diminta mempersiapkan 3 desa untuk diusulkan, yaitu desa yang memiliki tatakelola yang baik, tidak pernah terdapat permasalahan dengan aparat penegak hukum, memiliki komitmen dan integritas untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan ddesa yang bebas korupsi, serta memiliki beberapa prestasi.
Nantinya Tim Replikasi akan melakukan Verifikasi, Observasi dan Penetapan Calon Desa Percontohan, dilanjutkan dengan Bimtek kepada Kepala Desa terpilih, Sekretaris Desa dan turut hadir Inspektorat, DPMG dan Kominfo Kab/Kota. Dilanjutkan dengan Monev pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi oleh Pemkab/Pemkot dan Penilaian oleh Pemprov. Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi terdiri dari 5 komponen yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Kegiatan diakhiri dengan Penganugerahan Desa Antikorupsi.