
Rabu [16-4-2025] DPMG Kota Banda Aceh memfasilitasi Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada hari kedua untuk 10 Gampong dalam Kecamatan Baiturrahman di Aula DPMG, yang menghadirkan Keuchik/Sekdes dan Operator.
Kegiatan hari ini turut dihadiri Kepala Kejaksaaan Negeri Banda Aceh SUHENDRI, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretariat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor : 03/SETJEN/HKM.07.01/XIII/2024 dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Nomor : B-2638/D/Ds.2/12/2024 tanggal 18 Desember 2024 tentang Pengawalan dan Pengawasan serta Pemanfaatan Dana Desa.