
Banda Aceh-Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah meresmikan gedung TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle di Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala , Selasa,(20/5/2025).
TPS 3R merupakan fasilitas lokal yang dirancang untuk mengelola sampah dengan prinsip 3R guna mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.
TPS 3R ini terdiri dari satu unit bangunan dengan dilengkapi empat unit fasilitas yaitu satu unit mesin kontainer sampah, satu unit mesin press hidrolik, kemudian satu unit mesin pencacah kompos dan satu unit mesin komposting sampah,” kata Putra.
TPS 3R ini dibangun atas hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dari usulan gampong melalui Dana Alokasi Khusus Penugasan sistem swakelola type empat yang dilaksanakan oleh masyarakat melalui KSM bersama dengan Dinas PUPR Kota Banda Aceh, serta termasuk dalam program 100 hari kerja Illiza-Afdhal.
Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRK Banda Aceh M Iqbal, Kepala DLHK3 Hamdani, Kadis PUPR, Cut Ahmad Putra, Camat Syiah Kuala TM Syukri, Keuchik Gampong Deah Raya Samsul Bahri dan tamu undangan lainnya.
Afdhal dalam sambutan mengatakan melibatkan masyarakat diharapkan tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kita berharap dengan adanya Program TPS-3R, masyarakat diajak untuk mengubah perilakunya agar membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Afdhal
Wakil Wali Kota Afdhal juga mengatakan, keberadaan bangunan TPS 3R juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat memilah sampah untuk didaur ulang dan menjualnya kepada pengepul atau pengelola daur ulang. Hal ini membuka peluang pendapatan tambahan untuk warga sekitar,” kata Afdhal.(AY)
empat gampong yang sudah memiliki TPS 3R adalah Gampong Lambung, Surin, Lamjame dan Gampong Deah Raya.