DPMG Ikuti Rapat Monev Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh 2025

[24-6-2025] Plt Sekretaris DPMG (Fakrul Razi, ST.MM) mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi (DAK) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2025 via zoom yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Rapat membahas pemenuhan indikator desa antikorupsi di Provinsi Aceh. 

Rapat diikuti oleh Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh dan Perwakilan dari Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong/Desa serta Dinas Kominfo tingkat Kabupaten dan Kota, dan juga gampong-gampong yang terpilih menjadi gampang percontohan DAK, untuk Banda Aceh adalah Gampong Panteriek Kecamatan Lueng Bata.