DPMG Ikuti Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik

Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset DPMG Kota Banda Aceh (Rekawani, SE.MM) mengikuti Sosialisasi Penerapan Disiplin ASN dan Kode Etik, yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Balai Keurukon, Kamis (29/1/2026).

Dibuka secara langsung oleh Sekdako Banda Aceh melalui Asisten Administrasi Umum, M. Nurdin, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kecermatan dalam pengelolaan Hak ASN, penegakkan Etika, Disiplin ASN secara adil dan konsisten sesuai aturan yang berlaku. 

“Disiplin ASN bukan semata-mata persoalan sanksi, tetapi merupakan cerminan dari kesadaran etika dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara. Ketika etika dipahami dan dijaga, maka disiplin akan tumbuh secara alami. Namun ketika etika diabaikan, maka disiplin hanya akan menjadi formalitas administratif ” ucap Nurdin.

Kata Nurdin, sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset ini juga bertujuan untuk melakukan reorientasi posisi dan peran strategisnya dalam menjaga sistem kepegawaian.  

“Paradigma lama yang hanya berorientasi pada ‘yang penting aman’ harus kita tinggalkan. Yang kita bangun hari ini adalah budaya kerja ‘yang penting benar’, sesuai aturan, sesuai etika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. 

Nurdin juga berharap melalui sosialisasi ini, seluruh Kasubbag Kepegawaian semakin memahami tugas pokok dan fungsi kepegawaian secara praktis dan kontekstual, mulai dari pengelolaan data ASN, absensi dan cuti, penilaian kinerja, pengusulan mutasi dan kenaikan pangkat, hingga penanganan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2026 merupakan tahun penegakan disiplin yang akan fokus dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan lebih baik.

Selanjutnya ia berharap kepada para Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset untuk dapat mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, memberikan pembinaan yang tepat, dan tidak ragu melaporkan serta menindaklanjuti pelanggaran disiplin sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kita juga mendapatkan dukungan walikota dan wakil walikota dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Banda Aceh. Maka dari itu, ini harus benar-benar kita terapkan dengan baik,” ujar Emila.