Banda Aceh- bertempat di ruang rapat Kepala Bappeda Kota Banda Aceh, Jumat (3-7-2020) pejabat struktural Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kadis (Drs. Dwi Putrasyah) mengikuti asistensi Asistensi dan Verifikasi Rencana Kerja (Renja) 2021 dan Pra RKA tahun 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Kabid Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA Bappeda (Parmakope) lebih melihat rencana kegiatan yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dimulai dari kegiatan masing-masing bidang, dan dilanjutkan setelah Shalat Jumat untuk kegiatan bidang yang tersisa serta kegiatan rutin.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengasistensi dan dilanjutkan dengan memverifikasi Rencana Kerja OPD tahun 2021 untuk selanjutnya menjadi bagian dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh untuk tahun 2021. Seluruh OPD di Banda Aceh diundang ke Bappeda Kota Banda Aceh dengan jadwal masing-masing dan melakukan asistensi dengan bidang yang menjadi penanggungjawabnya di Bappeda, yaitu Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan SDA, Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dan Bidang Perencanaan SDM dan Keistimewaan.
Hal ini dilakukan terkait dengan diterbitkannya Permendagri nomor 90 tahun 2019 yang memuat nomenklatur program, kegiatan, dan sub kegiatan untuk tahun anggaran 2021, dan kemudian dilanjutkan dengan Permendagri nomor 40 tahun 2020 tentang pedoman umum penyusunan RKPD tahun 2021.