Banda Aceh akan Terapkan Absensi Berbasis Web

Pemko Banda Aceh akan menerapkan Absensi berbasis Web, yang  sistem kerjanya bisa diakses melalui https://absensi.bandaacehkota.net/ . aplikasi ini akan mendeteksi wajah pegawai yang berada dalam jaringan yang terkoneksi dikantor tempat pegawai terdaftar lalu aplikasi akan mengecek wajah pegawai tersebut bahwasanya pegawai tersebut sesuai dengan data yang di input dan benar ia sedang berada diwilayah kantor lalu baru pegawai tersebut bisa melakukan absen kehadiran.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Rizwan Saputra, S.Kom (Programmer di Bidang E-Government) selaku tim tekhnis perekaman Diskominfotik dalam acara peng-inputan data gadget serta identitas pegawai sekaligus perekaman wajah untuk keperluan verifikasi absensi kehadiran pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh Selasa (21/7/2020).

“aplikasi ini masih dalam tahap ujicoba, sejauh ini pegawai di Diskominfotik baru seminggu menggunakan aplikasi ini”, ungkapnya.

Ia menambahkan jika hari ini seluruh pegawai BKPSDM Kota Banda Aceh selesai melakukan perekaman, maka BKPSDM Kota Banda Aceh menjadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ke dua yang menggunakan aplikasi ini di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Menurut Rizwan, kelebihan menggunakan absensi berbasis web ini jika dibandingkan dengan absensi berbasis finger adalah lebih aman digunakan dalam masa COVID-19 karena pegawai yang menggunakan absensi berbasis web ini tetap bisa menerapkan physical distancing dengan melakukan absensi melalui gadget masing-masing tanpa harus menyentuh sebuah alat absensi secara bergantian dengan pegawai yang lain.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika uji coba ini berhasil, maka kedepan aplikasi absensi ini akan diterapkan pada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.