Verifikasi Dan Validasi DTKS Selesai Dilaksanakan Di Kecamatan Jaya Baru

Jaya Baru –  Data merupakan Elemen awal yang menjadi dasar pertimbangan pemutusan suatu kebijakan, secara sederhana data dengan mengumpulkan  fakta fakta yang dapat memberikan gambaran suatu keadaan.

Akurat adalah Informasi yang diberikan memang sesuai dengan kejadian yang sebenarnya atau fakta

Jika data Valid dan Akurat dari Jawaban/Informasi yang Jujur dan benar, maka kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan harapan dan tepat sasaran, tapi jika data tidak valid dan tidak akurat dari jawaban asal asalan, maka kebijakan yang dihasilkan pun tidak tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Camat Jaya Baru T.M Syukri Wardhana,S,STP,M.Si  pada acara Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/Data Penduduk Miskin bertempat di Meunasah Gampong Lamjamee Kecamatan Jaya Baru, Rabu (22/7).

Menurut Camat Jaya Baru Jumlah Penduduk Miskin di wilayahnya berjumlah 948 Kartu Keluarga (KK) dengan perincian :

  1. Gampong Geuceu Meunara –  82 KK
  2. Gampong Punge Blang Cut –     234 KK
  3. Gampong Lanteumen Timur –  120 KK
  4. Gampong Lanteumen Barat –   97 KK
  5. Gampong Lampoh Daya –          99 KK
  6. Gampong Bitai –                           108 KK
  7. Gampong Lamjamee –               78 KK
  8. Gampong Emperom –                79 KK
  9. Gampong Ulee Pata –                  51 KK

Rapat ini juga dihadiri dari Unsur unsur terkait seperti Dinas Sosial Kota Banda Aceh,DPMG Kota Banda Aceh, Inspektorat, Unsur Kecamatan Jaya Baru dan juga seluruh perangkat Gampong Lamjamee Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh, Rapat dibuka oleh Keuchik Gampong Lamjamee sekaligus juga sebagai Pimpinan Rapat,

Dalam pembukaannya Keuchik memaparkan tujuan diadakan rapat antara lain terkait dengan Verifikasi dan Validasi Data Penduduk miskin Gampong Lamjamee tahun 2020. Pada kesempatan ini Keuchik juga mengharapkan saran saran dan tanggapan dari peserta rapat dalam kegiatan tersebut.

http://jayabarukec.bandaacehkota.go.id