Aminullah Harapkan Segera MES Terbentuk di Kabupaten/Kota Se-Aceh

*Bentuk Komitmen Memasyarakatkan Ekonomi Syariah*

Banda Aceh – Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh Aminullah Usman mengharapkan agar kepengurusan MES tingkat kabupaten/kota se-Aceh segera terbentuk dalam waktu dekat.

“Hal ini merupakan bentuk komitmen kita semua dalam upaya memasyarakatkan ekonomi syariah di Bumi Serambi Mekkah,” kata Aminullah yang juga Wali Kota Banda Aceh, Jumat 12 Maret 2021 di pendopo.

Untuk mewujudkannya cita-cita mulia tersebut, ia pun mengharapkan peran aktif segenap jajaran MES Aceh dan stakeholder terkait di daerah. “Selain pengurus, tentu kami juga membutuhkan dukungan dara para kepala daerah, pegiat ekonomi syariah, dan stakeholder terkait,” katanya.

Menurutnya, tantangan utama MES ke depan adalah memasyarakatkan ekonomi syariah sebagaimana tuntunan Al-Quran dan Hadist. “Salah satunya lewat Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” katanya lagi.

Dengan pemberlakuan qanun dimaksud, maka pada akhir 2022 nanti semua lembaga keuangan di Aceh sudah harus berbasis syariah. “Insya Allah praktik riba pun akan lenyap di Aceh, dan MES memiliki tanggung jawab moral terhadap hal itu,” ujar Aminullah.

Hingga saat ini, ungkapnya, MES telah hadir di enam kabupaten/kota di Aceh, yakni di Banda Aceh, Aceh Barat, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Langsa, dan Simeulue. “Dari enam kepengurusan MES tingkat kabupaten/kota itu, tinggal di Kabupaten Simeulue yang belum dilantik.”

Sementara itu, ada juga kepengurusan MES yang masih dalam proses pendirian. “Ada enam kepengurusan MES yang tengah dalam proses pendirian di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Nagan Raya, dan Bireuen. Dan harapan kami, di 11 kabupaten/kota lainnya dapat terealisasi dalam waktu yang tak terlalu lama lagi,” katanya. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id