Sejak hari Kamis (7-10-2021) DPMG Kota Banda Aceh melaksanakan Pengendaian dan Pengawasan (Dalwas) Pengelolaan APBG untuk Gampong dalam Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa pada Program Administrasi Pemerintahan Desa.
Dalam kegiatan tersebut tim Dalwas yang melibatkan Polresta Banda Aceh, Kejaksaaan, Bagian Hukum dan DPMG Kota Banda Aceh menindaklanjuti temuan inspektorat dan beberapa permasalahan gampong seperti BUMG.
Sampai saat ini gampong yang sudah dilkasanakan Dalwas adalah sebagai berikut :
- Gampong Ceurih Kec. Ulee Kareng (Kamis, 7-10-2021)
- Gampong Kuta Alam Kec. Kuta Alam (Senin, 11-10-2021)
- Gampong Bandar Baru Kec. Kuta Alam (Senin, 11-10-2021)
- Gampong Neusu Jaya Kec. Baiturrahman (Selasa, 12-10-2021)
- Gampong Ateuk Munjeng Kec. Baiturrahman (Selasa, 12-10-2021)
- Gampong Lampulo Kec. Kuta Alam (Rabu, 13-10-2021)
Ceurih
Kuta Alam
Bandar Baru
Neusu Jaya
Ateuk Munjeng
Lampulo