BANDA ACEH—Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Camat Banda Raya, Faidian Faisal SSTP MSi, melantik dan mengambil sumpah pengurus Tuha Peut Gampong (TPG) Gampong Lhong Cut Periode 2020-2026, Kamis (30/4/2020) pagi di lantai 2 aula kantor Camat Banda Raya.
Camat Banda Raya, Faidian Faisal SSTP dalam sambutannya setelah acara pelantikan mengatakan sebelumnya TPG tidak ada pelantikan, namun prosesi pelantikan TPG ini baru dilaksanakan setelah lahirnya Qanun Nomor 1 tahun 2019.
Faidian menambahkan dalam penentuan anggota TPG di Lhong Cut juga hal yang baru, kalu dulu pemilihannya mewakili unsur, namun sekarang mewakili dusun/dapil hampir sama seperti pemilihan DPR. “Yang terpilih mewakili aspirasi dari dusun masing-masing,” sebutnya.
Menurutnya ada empat fungsi TPG terdiri atas:
-
Membahas dan menyepakati reusam gampong bersama keuchik.
-
Mengawasi kinerja keuchik.
-
Menampung dan mengelola aspirasi masyarakat.
-
Menyelesaikan sengketa di masyarakat.
“Harapannya kalau ada permasalahan di gampong bisa diselesaikan terus di tingkat gampong setempat jangan sampai naik ke tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Selanjutnya TPG dan geuchik sama-sama mewujudkan RPJM Gampong, di samping memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus selalu dibangun sinergitas dan komunikasi yang baik antara TPG dan Geuchik.