Jakarta – Alta Zaini, Keuchik Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, meraih Anugerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan bergengsi level nasional tersebut diserahkan pada Sabtu malam (1/6/2024) di Bidakara Hotel Jakarta.
Dalam ajang bergengsi ini, Alta Zaini menerima PIN lencana Non Litigation Peacemaker (NL.P), Medali PJA, Jubah NL.P, Sertifikat PJA, Sertifikat Anubhawa Sasana Jagaddhita, Anugerah Ketua Angkatan, dan berhak menyandang gelar non-akademik Non Litigation Peacemaker (NL.P) yang disematkan di belakang namanya.
Selain itu, pria yang akrab disaba Keuchik Alta itu juga dinobatkan sebagai penerima penghargaan Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagadhita 2024, yang mengakui prestasi terbaik dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum serta mendukung pengembangan investasi dan pariwisata.
Acara penyerahan anugerah ini sangat terasa istimewa bagi seorang Alta Zaini karena disaksikan dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.
Pj Wali Kota merasa sangat senang dan mengatakan prestasi yang diukir Alta Zaini adalah sesuatu yang sangat membanggakan.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras yang telah ditunjukkan Keuchik bersama Kelompok Kadarkum dan seluruh Perangkat Gampong Lampulo selama ini.
Amiruddin berharap prestasi itu dapat memotivasi para keuchik lainnya untuk mengukir prestasi di berbagai bidang dan menjadi pelecut semangat dalam menangani permasalahan hukum ringan di desa masing-masing.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Kota Banda Aceh akan semakin maju dan menjadi contoh dalam pembinaan dan pengembangan desa sadar hukum.
Seluruh masyarakat di Aceh diharapkan dapat terinspirasi dan bersemangat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara adil dan damai.
Sementara itu Alta Zaini mengaku sangat senang dan bahagia dapat membawa pulang penghargaan tersebut, dimana Anegerah tertinggi PJA hanya diberikan untuk 50 Kepala Desa/Lurah seluruh Indonesia. Ini Anugerah Pertama di Kota Banda Aceh. Disamping itu juga Alta bersama dengan dua Kepala Desa Yaitu dari Peudada dan Aceh Tengah yang pertama di Aceh mendapat gelar NL.P.
Ia juga merasa bangga diberi kesempatan sebagai ketua angkatan PJA Tahun 2024 Se-Indonesia, mewakili Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh. “Harapannya prestasi yang telah diraih ini dapat menjadi motivasi untuk menjadi mediator adat di tingkat desa dan membawa perubahan positif di masa depan untuk Kota Banda Aceh,” ungkapnya.
Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata atas dedikasi dan komitmennya dalam menjalankan peran sebagai Non Litigation Peacemaker.
“Alhamdulillah masih bisa mempertahankan PJA untuk Provinsi Aceh secara keseluruhan dan menjadi inspirasi bagi para kepala desa dan keuchik lainnya untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dan penyelesaian sengketa di masyarakat,” tambahnya.[]