Panwaslih Aceh Launching Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Gp. Lamglumpang

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh – Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi bagian penting dalam menyukseskan perhelatan pesta demokrasi 5 (lima) tahunan di Indonesia. Bukan hanya hadir dan memberikan hak suaranya, namun juga bagaimana seluruh komponen masyarakat terlibat aktif dalam proses pengawasan tahapan Pemilu.

Oleh karenanya, dalam rangka mengembangkan pengawasan Pemilu yang berbasis masyarakat, Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Launching Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Gampong Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Kegiatan ini terlaksana pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024.

Kegiatan launching ini secara resmi dibuka oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, S. Sos.I., M.H. yang diwakilkan kepada Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Yudi Ferdiansyah Putra, S. STP, MSP. Dalam sambutannya, Agus menyebutkan bahwa pengawasan partisipatif Pemilu menjadi bagian penting sebagai upaya Bawaslu dalam mencegah kecurangan dan pelanggaran Pemilu, baik administratif, Pidana, etik dan hukum Pemilu lainnya. Lebih jauh Agus menyatakan “Pelibatan masyarakat juga menjadi poin penting dalam menjaga kemurnian suara pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu”.

Dengan tegas, agus menyebutkan bahwa semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan Pemilu, akan meminimalkan kecurangan dan pelanggaran setiap tahapan Pemilu, baik yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara Pemilu.

Dengan terpilihnya Gampong Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif, diharapkan akan mendorong partisipatif aktif masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu. Terlebih lagi dengan dibentuknya Forum Warga Pengawasan Partisipatif (Formatif) di gampong ini, tentunya hal ini akan menjadi tonggak bagi perangkat dan masyarakat gampong untuk melawan kecurangan dan melaporkan pelanggaran Pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Keberadaan Formatif Gampong Lamglumpang menjadi mitra strategis Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih Kota Banda Aceh secara berkesinambungan akan melaksanakan penguatan kapasitas bagi Ketua dan Anggota forum warga ini, yang nantinya dapat menjadi bekal dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu. Lembaga pengawas Pemilu ini akan terus melakukan pendampingan kepada forum warga yang telah dikukuhkan oleh Keuchik Gampong Lamglumpang pada hari Jumat yang lalu.

Semoga dengan terbentuknya Formatif Gampong Lamglumpang, akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, sehingga cita-cita penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas dan bermartabat akan terwujud. (BY)

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Muspika Kec. Ulee Kareng, Bawaslu Kota Banda Aceh, Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh dan DPMG Kota Banda Aceh.

https://aceh.bawaslu.go.id