
Kepala DPMG Kota Banda Aceh yang diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda (Arliadi, SP), Rabu (15-1-2025) menghadiri pelantikan Pj Keuchik Gampong Ie Masen Ulee Kareng di Kantor Camat Ulee Kareng.
Camat Ulee Kareng, Akbar Mirza, S.STP, M.Si, mengambil sumpah dan melantik Kasi Pemerintahan Mukim dan Gampong Kantor Kecamatan Ulee KarengSdr. Mohd. Jalaluddin, SE sebagai Pj Keuchik Gampong Ie Masen Ulee Kareng berdasarkan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2025 (tanggal 13 Januari 2025).
Dalam arahannya, Akbar menjelaskan bahwa tugas utama dari seorang keuchik baik Pj maupun Definitif yaitu menjalankan tata pemerintahan gampong.
Hal ini meliputi kegiatan-kegiatan seperti menyelenggarakan pemerintahan gampong, melaksanakan pembangunan gampong, memberdayakan masyarakat gampong, membina ketentraman dan ketertiban gampong serta turut mempersiapkan pelaksanaan pemilihan keuchik definitif.
Selain itu, terkait dengan percepatan tercapainya pelaksanan kegiatan di gampong Akbar berharap agar Penjabat Keuchik turut aktif berkoordinasi dengan Aparatur Gampong dan para stakeholder dalam rangka menyusun APBG Tahun 2025, serta melakukan musyawarah gampong demi merumuskan kebutuhan gampong yang kemudian diperlukan sebagai usulan Musrenbang Tahun 2025.
Acara dihadiri juga oleh Muspika Ulee Kareng, TPG Ie Masen Ulee Kareng, Imuem Gampong, perangkat gampong, dan Tokoh Masyarakat lainnya.