Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh, Kamis (13-2-2025) mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan Direktorat Jenderal  Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Acara dibuka oleh Dirjen Bina Pemdes Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP., M.Si. Beliau mengatakan bahwa hari ini adalah kick off Rakor Pembinaan Penyelenggaraan Pemdes, dan direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu.

Rakor kali ini dilaksanakan dalam rangka penguatan koordinasi dan konsolidasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa,  berkenaan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 tanggal 3 Januari 2025 .