Musdessus Koperasi Desa Merah Putih Gampong Peunyerat Kec. Banda Raya

[27-5-2025] DPMG (Sdr. T. Andriansyah/TA. Keuangan Gampong) hadiri Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Gampong Peunyerat  Kec. Banda Raya,  bertempat di Aula Lt. 2 Kantor Keuchik Gampong. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) No. 1 Tahun 2025.

Musyawarah dihadiri oleh Aparatur Gampong, Babinsa, Babhinkamtipmas, Pendamping Desa/Tenaga Ahli, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Kasi PMG Kecamatan Banda Raya serta Para Pengurus Koperasi Terpilih.

alam forum tersebut, dibahas mengenai visi, misi, dan tujuan pembentukan koperasi, serta potensi usaha yang dapat dikembangkan di Gampong Peunyeurat. Selain itu, peserta juga menyepakati struktur organisasi koperasi dan mekanisme operasionalnya.

Dalam Musyawarah tersebut telah terpilih Zulkarnain M.Isa sebagai Ketua Koperasi, Afdhalil Ilyas sebagai Sekretaris, Ririn Ariska sebagai Bendahara.

Setelah Musdesus ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan akta notaris dan pengajuan pengesahan badan hukum koperasi. Proses ini diharapkan selesai sebelum akhir Mei 2025, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT .

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat Gampong Peunyeurat secara menyeluruh.