Rapat Koordinasi terkait BPJS Ketenagakerjaan

[22-8-2025] Bertempat di Ruang Rapat BPKK Banda Aceh, DPMG Kota Banda Aceh mengikuti Rapat Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang dipimpin oleh Sekretaris BPKK. DPMG diwakili oleh Arliadi, SP (PSM Bid. PMG) dan Mirza Iswandi (Tenaga Ahli Keuangan Gampong). Rapat juga dihadiri Kepala BPJS, Disnaker Kota Kenagakerjaan dan staf, Disnaker Kota, dan BKPSDM.

Rapat membahas iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Non ASN Pemko, Pekerja Rentan, Aparatur Gampong dan TPG.

Program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat pekerja sebagai hak resiko sosial adalah Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

ada 4 Sektor  : penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi, dan pekerja migran.