FGD Pembentukan Posbankum di Gampong

[26-8-2025] Abdul Hadi, S.STP.M.Si (PSM Ahli Muda) wakili DPMG Kota Aceh ikuti FGD Pembentukan Pos  Bantuan Hukum di Gampong, bertempat di Aula DPMG Aceh. Selain menghadirkan Kepala DPMG se Aceh, kegiatan juga menghadirkan wakil dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah masing-masing Kabupaten Kota se- Aceh, Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kakanwil Aceh Kementerian Hukum RI No W.1-HN.04.03-422 tanggal 5 Agustus 2025 perihal Dukungan Pembentukan Posbankum Desa/Gampong, dalam rangka mempermudah akses terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, serta penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi sesuai Qanun Aceh  No 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Fgd Pembentukan Posbankum di Gampong