Jumat [31-7-2026], Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, AP,M.Si hadiri rapat persiapan penilaian gampong Program Kampung Iklim (Proklim) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh. Program Kampung Iklim, sebuah program nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam adaptasi, mitigasi, dan ketahanan lingkungan terhadap perubahan iklim. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Ir. Jalaluddin, ST, MT.

Dalam Pelaksanaan Program Pengendalian Perubahan Iklim berbasis Masyarakat (Proklim). Berkenaan dengan pemberian penghargaan Proklim Tahun 2026, khususnya terkait Penghargaan Kampung Iklim untuk penghargaan trofi dan sertifikat Proklim Lestari akan dilakukan penilaian pada gampong Kota Baru Kecamatan Kuta Alam.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2026 tentang Program Pengendalian Perubahan Iklim berbasis Masyarakat (Proklim) salah satu tahap penilaian dalam pemberian penghargaan Proklim adalah verifikasi. Untuk
verifikasi terhadap calon penerima trofi dan sertifikat Proklim Lestari dilakukan oleh verifikator KLH/BPLH.
Tahun ini juga telah ditunjuk 10 gampong lainnya untuk kegiatan proklim yaitu :
- Gampong Sukaramai Kecamatan Baiturrahman
- Gampong Doy dan Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng
- Gampong Pande dan Keudah Kecamatan Kuta Raja
- Gampong Alue Naga, Deah Raya, dan Ie Masen Kayee Adang Kecamatan Syiah Kuala
- Gampong Lambaro Skep dan Laksana Kecamatan Kuta Alam