

“Kami akan mengeluarkan perwal untuk mengatisipasi berkembangnya aliran sesat di kota Banda Aceh. Kami juga butuh dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” kata Mawardy Nurdin, Selasa (8/3/2011).
Selain mengeluarkan Perwali, Pemko Banda Aceh juga akan membentuk tim mengawasi aliran atau organisasi yang diduga menyimpang dari ajaran Islam itu. Terkait masalah itu, Mawardy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut.
Dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Desa, Kepala Sekolah, tokoh masyarakat dan Ulama, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di aula Balai Kota, Mawardy juga menegaskan akan menolak kehadiran organisasi yang tidak sesuai dengan syariat Islam di kota paling ujung barat pulau sumatera itu.
Sementara Wakil Wali Kota, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan, Pemko akan segera melakukan sosialisasi dan melakukan penertiban terhadap aliran atau organisasi yang telah meresahkan masyarakat. Illiza juga mensinyalir rekruitmen anggota atau jamaah dilakukan melalui lembaga-lembaga pendidikan, mulai jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bahkan sistem penyebarannya juga dilakukan melalui informasi teknologi (IT).(repbulika/antara)
—
Editor: ibrahim ajie sumber : http://aceh.tribunnews.com
—
Editor: ibrahim ajie sumber : http://aceh.tribunnews.com
Leave a Reply