Warga Ilie Minta Pemko Tuntaskan Soal Batas Desa

BANDA ACEH – Warga Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, meminta pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan persoalan tapal batas desa tersebut. Hal itu menurut warga sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan, yang akan merusakan hubungan dan silaturrahmi masyarakat antargampong.
Permintaan itu disampaikan Keuchik Ilie, Iskandar kepada Serambi, menyikapi keluhan warganya yang setiap saat bertanya-tanya tentang batas gampong. Terlebih lagi, setelah adanya bangunan meskipun milik Pemko Banda Aceh, tapi menurut masyarakat bangunan itu dibangun di atas tanah milik warga Ilie.

“Masalah batas desa selalu saya sampaikan dalam musrenbang , tapi belum juga ditanggapi juga. Kami berharap, Pemko serius dan jangan menganggap enteng masalah ini. Kami tidak ingin gara-gara tapal batas menimbulkan reaksi atau bahkan perpecahan di masyarakat,” tandas Iskandar.

Ia mencontohkan, tanah tempat dibangunnya pasar hewan oleh Pemko Banda Aceh. Tanah itu, menurut Iskandar, masuk dalam wilayah Ilie, bukan Pango. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah dokumen yang menyebutkan bahwa tanah itu milik warga Ilie. “Ini dokumennya,” kata Iskandar memperlihatkan dua surat terkait. Karena itu, ia meminta persoalan itu dapat segera diselesaikan.(saf)

http://www.serambinews.com/news/view/37314/warga-ilie-minta-pemko-tuntaskan-soal-batas-desa

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*