“Masalah batas desa selalu saya sampaikan dalam musrenbang , tapi belum juga ditanggapi juga. Kami berharap, Pemko serius dan jangan menganggap enteng masalah ini. Kami tidak ingin gara-gara tapal batas menimbulkan reaksi atau bahkan perpecahan di masyarakat,” tandas Iskandar.
Ia mencontohkan, tanah tempat dibangunnya pasar hewan oleh Pemko Banda Aceh. Tanah itu, menurut Iskandar, masuk dalam wilayah Ilie, bukan Pango. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah dokumen yang menyebutkan bahwa tanah itu milik warga Ilie. “Ini dokumennya,” kata Iskandar memperlihatkan dua surat terkait. Karena itu, ia meminta persoalan itu dapat segera diselesaikan.(saf)
http://www.serambinews.com/news/view/37314/warga-ilie-minta-pemko-tuntaskan-soal-batas-desa
Leave a Reply