Pelantikan Keuchik Gp.Keudah

Banda Aceh – Marlidon ST dilantik sebagai Keuchik Keudah Kecamatan Kutaraja. Pelantikan dan pengambilan terhadap Marlidon ST dilakukan oleh Camat Kutaraja Wahyudi S.STP, Minggu (17/7/2016) di aula kantor Camat setempat.

Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE bersama Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh, Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Hadir juga Kepala BPM Kota Banda Aceh, Kepala Baitul Mal Banda Aceh, unsur Muspika Kecamatan Kutaraja, para Keuchik dalam wilayah Kecamatan Kutaraja, unsur pemuda Keudah dan tokoh masyarakat Keudah.

Marlidon dilantik berdasarkan SK Walikota Banda Aceh Nomor 277 Tahun 2016 dan akan memimpin Keudah selama enam tahun kedepan hingga 2022.

Pada Pemilihan Keuchik Lansung (Pilchiksung) Keudah yang diselenggarakan 15 Mei 2016, Marlidon berhasil meraup 348 suara dan unggul atas dua pesaingnya, yakni Razali Chaidir (143 suara) dan Ir Zulkarman (162 suara).

Walikota Minta Keuchik Terpilih Bangun Keharmonisan dan Rangkul Semua Lapisan Masyarakat

Seusai pelantikan, Walikota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE meminta Marlidon ST membangun keharmonisan dan harus merangkul seluruh lapisan masyarakat Keudah.

Kata Illiza, saat ini Keuchik terpilih merupakan pemimpin masyrakat Keudah secara keseluruhan, baik yang memilih maupun yang tidak saat Pilchiksung dulu.

“Pak Marlidon harus merangkul semua lapisan, baik yang memilih maupun yang tidak saat pilchiksung kemarin. Keharmonisan harus dibangun untuk pembangunan Keudah yang lebih kedepan,” pinta Illiza.

Sebagai gampong yang memiliki sejarah dan terdiri dari multi etnis, Illiza juga meminta Marlidon dapat mencontoh cara Rasulullah SAW dalam menyatukan kaum Anshar, kaum Muhajirin dan kaum yang berbeda agama saat membangun peradaban di Kota Madinah dulu.

“Ada saatnya pemimpin harus tegas dan ada saatnya harus toleran dalam membangun kerukunan umat,” ujar Walikota.

Di akhir arahannya, Illiza meyakini dari pengalaman yang dimiliki Marlidon sebagai Abdi Negara yang pernah bertugas di Pemerintah Provinsi dan Aceh Besar menjadi sebuah modal dalam menakhodai Gampong Keudah hingga enam tahun kedepan. (mkk)

http://www.bandaacehkota.go.id/