Wali Kota Menjawab – Peran Mukim Dalam Pembangunan

Banda Aceh – Peran Imum Mukim di Banda Aceh diharapkan akan semakin meningkat. Pemerintahan Amin-Zainal memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan peran Kemukiman. Sebagai perpanjangan tangan Wali Kota, Mukim didorong agar fungsinya berjalan lebih maksimal.

Hal ini disampaikan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, Senin (19/11/2018) dalam program Wali Kota Menjawab edisi November 2018 di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Kali ini, program ‘Wali Kota Menjawab’ mengusung tema Peran Mukim Dalam Pembangunan. Para pemateripun, selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, juga dihadirkan Ketua Forum Mukim Kota Banda Aceh, Bakhtiar Nitura. Hadir juga sebagai pemateri, Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH dan Asisten Pemerintahan, Bachtiar S Sos. Tampak juga hadir para Imum Mukim dalam wilayah Kota Banda Aceh dan para pejabat jajaran Pemko Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota menyampaikan alasannya mengangkat tema peran mukim dalam pembangunan. Menurutnya, peran Kemukiman sangat penting dalam mempercepat pembangunan kota. Selain berfungsi sebagai pembinaan adat istiadat, Mukim juga memiliki peran yang tidak kalah penting seperti sektor penegakan hukum, penyelesaian sengketa seperti batas gampong hingga koordinasi program pembangunan dengan pihak gampong dan kecamatan.

“Masyarakat kita berikan kesempatan melalui sambungan telpon untuk memberikan saran dan masukan terhadap keberadaan Mukim sebagai perpanjangan tangan Wali Kota di pemerintahan gampong,” kata Aminullah.

Katanya, peran kemukiman harus lebih meningkat di era Pemerintahan Amin-Zainal.

“Ada 17 Kemukiman di Banda Aceh. Seluruhnya harus mengambil peran dalam percepatan pembangunan sesuai visi misi Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah yang fokus pada sektor agama, ekonomi dan pendidikan,” kata Aminullah.

Lanjutnya, terkait dengan pembangunan gampong, saat ini setiap gampong telah memiliki dana desa yang lumayan besar. Imum Mukim harus aktif membangun komunikasi dengan Keuchik memberikan saran dan masukan terhadap proses pembangunan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin juga memiliki pandangan yang sama dengan Aminullah. Katanya, Mukim yang perannya pernah dirasakan sangat besar dimasa Kesultanan Aceh harus dikembalikan.

“Kita komit mengembalikan peran mukim agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Ada hal yang bisa diselesaikan di tingkat mukim tanpa harus naik ke level kecamatan. Bukannya level pemerintah kota tidak ingin menyelesaikan, tapi kita ingin ada birokrasi yang lebih cepat,” kata Aminullah.

Kapolresta yang juga hadir sebagai pembicara dalam kesempatan menyampaikan persoalan ketertiban dan ketentraman masyarakat gampong. Katanya, dibawah kepemimpinan Amin-Zainal keamanan dan kenyamanan kota sangat dirasakan masyarakat.

“Anda ingin ngopi hingga larut malampun sangat aman dimana saja di setiap sudut kota,” katanya.

Kalaupun ada gangguan keamanan dan ketertiban, diminta dapat diselesaikan di tingkat gampong oleh Mukim dan Keuchik bersama perangkat gampong.

“Disini Mukim dan Keuchik diminta dapat menyelesaikan dengan hukum adat istiadat yang kita punya. Jangan sedikit-sedikit tempuh jalur hukum, melapor ke Polsek atau Polresta. Kita punya keistimewaan dengan hukum adat,” kata AKBP Trisno Riyanto SH. (mkk)

https://bandaacehkota.go.id/berita/12100/pemerintahan-amin-zainal-komit-tingkatkan-peran-mukim.html

 

Audiaensi dengan DPMG Kota Banda Aceh

sebelumnya, pada pukul 11.30 WIB Forum Imum Mukim Kota Banda Aceh beraudiensi kepada Kepala DPMG Kota Banda Aceh terkait kegiatan peningkatan kapasitas imuem mukim.