
Dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh dengan Pemerintah Kota Banda Aceh pada tanggal 30 Oktober 2018 tentang Kerja Sama Pengembangan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah, sekaligus menindaklanjuti rangkaian diskusi yang telah dilaksanakan dalam rangka melaksanakan rencana pendirian BUMG Bersama di Kecamatan Meuraxa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh (Drs. Dwi Putrasyah) didampingi Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama (Burhanuddin, SE) pada hari Jumat (15 Mei 2020) Pukul 14.30 s.d. 16.00 WIB menghadiri Diskusi Konsep dan Progress Rencana Pendirian BUMG Bersama di Meuraxa. Acara yang dilaksanakan oleh Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh tersebut berlangsung di Auditorium Teuku Umar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh.