
Banda Aceh – Kepala DPMG Kota Banda Aceh (Drs. Dwi Putrasyah), selama dua hari (2 s/d 3 Juni 2020) telah menerima kunjungan Koordinasi Tim dari BPKP Perwakilan Aceh, terkait dengan hasil monitoring dan evaluasi penyaluran BLT Dana Desa Tahap I di Kota Banda Aceh.
Pada tanggal 2 Juni 2020, 5 orang tim auditor BPKP yang dipimpin Bapak Amiruddin Arif, menyampaikan hasil audit monitoring dan evaluasi Penyaluran BLT Tahap I dalam rangka percepatan penanganan dampak Covid-19 di Kota Banda Aceh, pada 6 desa uji petik pada 3 kecamatan yaitu :
- Kecamatan Ulee Kareng : Gampong Doy dan Lamteh
- Kecamatan Syiah Kuala : Gampong Alue Naga dan Jeulingke
- Kecamatan Baiturrahman : Gampong Ateuk Pahlawan dan Seutui
Laporan tersebut membahas beberapa aspek yaitu :
- Ketepatan sasaran calon penerima BLT DD
- Ketersediaan Anggaran dalam APBDes
- Ketepatan Penyaluran BLT Dana Desa
- Pemenuhan Kewajiban Pelaporan BLT Dana Desa
- permasalahn lainnya dalam pendataan penerima BLT Dana Desa
Penjelasan lanjutan disampaikan oleh Sdr. Tarmizi Zulkifli Abdurrahman, auditor BPKP terkait temuan di lapangan, sekaligus menyampaikan permasalahan sinkronisasi BLT Dana Desa dengan BST dan PKH dari Dinas Sosial, yang dalam rapat ini diwakili oleh Teuku Naziruddin (Kabid. Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin).
Terkait dengan laporan tersebut, Kepala DPMG Kota Banda Aceh menyampaikan tentang tupoksi DPMG dalam penanganan BLT Dana Desa, fungsi pengawasan, dan perlunya perbaikan laporan.
Selanjutnya, pada hari Rabu 3 Juni 2020, tiga anggota Tim Auditor BPKP yang dipimpin Bapak Arzad (Koordinator Pengawas Bidang IPP), kembali hadir ke DPMG terkait tindaklanjut hasil laporan monev. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim BPKP juga menjelaskan tentang peran BPKP untuk penguatan tatakelola Pemerintahan Daerah.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, mengharapkan agar koordinasi DPMG dengan BPKP dapat berlanjut untuk sinergi peningkatan tata kelola pemerintahan gampong.