
Banda Aceh – Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Gampong DPMG Kota Banda Aceh, Senin (8 Juni 2020) mengikuti acara Rapat pembahasan Draft Reusam Gampong Lamseupeung Kecamatan Lueng Bata tentang Pengelolaan Aset Gampong, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh Kabag Tata Pemerintahan, Drs. Fahmi, M,Si. Rapat juga dihadiri oleh unsur dari Bagian Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK).
HAsil rapat akan dituangkan sebagai hasil evaluasiyang akan dikirimkan ke gampong.