Banda Aceh – Bertempat di Kantor TAPM P3MD Kota Banda Aceh (Jl. Fatahillah II Geuceu Iniem), Senin (15-6-2020) dilaksanakan IST (In Service Training) Aplikasi eDMC19 dan eHDW untuk PD dan PLD Kota Banda Aceh, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 13 Tahun 2020 Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi Desa Melawan Covid 19 dan Human Development Worker.
Untuk aplikasi eDMC19 (Desa Melawan Covid 19), dipandu oleh Chairullah (TA TTG) dan Aliadi SP (Kasi Penataan Mukim dan Gampong DPMG Kota Banda Aceh), sedang untuk Aplikasi eHDW dipandu oleh Khairuddin, SE (TA PSD).
Pada sesi pagi hari dihadiri oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari 5 kecamatan, sedang sesi siang hari untuk 4 kecamatan lainnya.
Kegiatan tersebut ditinjau langsung oleh Bapak Muhajirin, dari Konsultan Provinsi.