PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Biasanya bila kita bicara tentang disiplin pegawai, teringat akan PP No 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sejak tanggal 6 Juni 2010, PP tersebut sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan PP yang baru, yaitu PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

PP ini antara lain memuat kewajiban, larangan dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan pada PNS, yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

silakan download

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*