

Beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, sebut Syamsuddin, antara lain persoalan aset tetap yang belum diketahui nilainya. Kemudian, tentang kendaraan dinas senilai Rp 5.223.730.014 berasal dari hibah yang tidak didukung beberapa bukti kepemilikan yang sah. Dan permasalahan sistem pengendalian Pendapatan Pajak Daerah yang belum memadai. Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dalam kesempatan itu berkomitmen memperbaiki temuan-temuan BPK tersebut. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama pada laporan keuangan 2010. “Alhamdulillah, sistem pengelolaan keuangan kita semakin baik jika dibandingkan sebelum tsunami. Terbukti tahun lalu kita juga meraih predikat WTP. Ke depan kita berusaha agar tidak terjadi kesalahan lagi,” ujar Mawardy.
Terkait aset yang belum diketahui, kata Mawardy, hal itu disebabkan NGO dan BRR NAD-Nias tidak melibatkan Pemko Banda Aceh, sehingga saat diserahkan aset tersebut Pemko tidak mengetahui berapa kontraknya, dan kapan selesainya. Akibatnya, aset itu sampai sekarang belum diketahui berapa nilainya. “Kita telah menghubungi pihak Direktorat Kekayaan Daerah supaya menilai aset tersebut. Namun sampai sekarang direktorat belum juga menilainya. Insya Allah tahun depan kita terus usahakan agar aset-aset ini terus bisa dinilai,” kata Mawardy. Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia SE, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal SE, Sekda Drs T Saifuddin TA MSi, dan sejumlah auditor BPK RI-Aceh.(c47)
Leave a Reply