Wali Kota: Tapal Batas Sudah Ditetapkan

Soal Sengketa Batas Gampong Batoh dan Peunyerat

Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin menegaskan, sengketa batas wilayah antara Gampong Peunyerat dengan Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, sudah diselesaikan pada tahun 2008 lalu melalui keputusan pemerintah, dengan meletakkan patok pembatas di antara kedua gampong tersebut.

Hal ini ditegaskan Mawardy, Selasa (21/7), menanggapi permintaan Ketua Pansus Rancangan Qanun Penghapusan Kelurahan dan Pembentukan Gampong, Royes Rustam, agar wali kota menyelesaikan sengketa batas kedua gampong setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat setempat beberapa waktu lalu. Padahal menurut Mawardy, sebelumnya masalah itu juga sudah diselesaikan pada tahun 2005, saat awal sengketa itu merebak.

“Jika nanti Pansus meminta jawaban atas persoalan batas antara dua gampong tersebut, kami sudah siap. Karena masalah itu memang sudah diselesaikan pada 2008 lalu,” kata Mawardy kepada Serambi. Wali Kota menjelaskan, tapal batas kedua gampong itu sudah dipasang patoknya pada 2008, seiring penetapan batas wilayah keduanya. Sehingga keputusan itu tidak bisa diubah lagi. “Kami meminta warga mematuhi keputusan yang telah diambil pemerintah. Karena sebelum patok pembatas dipasang, sudah dilakukan kajian dan pemberitahuan kepada Muspida serta DPRK,” tegas Mawardy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pansus Rancangan Qanun Penghapusan Kelurahan dan Pembentukan Gampong DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, meminta agar Pemko Banda Aceh segera menyelesaikan sengketa pembatas gampong, sebelum rancangan qanun penghapusan kelurahan dan pembentukan gampong disahkan dan diimplementasikan.

Royes mengatakan penyelesaian sengketa perlu segera dilakukan, karena dia khawatir hal itu bisa menyulitkan tim Pansus dalam menyusun substansi yang akan diatur dalam qanun tersebut. “Jika ini tidak dilakukan, akan menyulitkan penyusunan rancangan qanun tersebut, hingga saat diimplementasikan nantinya,” ujar Royes Ruslan, Sabtu (17/7).(c47)

http://www.serambinews.com/news/view/35551/wali-kota-tapal-batas-sudah-ditetapkan

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*