Perluasan Wilayah Ibukota Provinsi Aceh

Aceh Besar Minta Konpensasi  Untuk Bangun Ibukota Kabupaten Baru

BANDA ACEH – Pemkab Aceh Besar belum secara tegas menyatakan persetujuan dan kesediaan memberikan sebagian wilayahnya, terkait rencana perluasan kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh. Namun, dari beberapa kali pembicaraan tersirat bahwa pihak Pemkab setempat tidak keberatan dengan syarat ada kompensasi untuk memindahkan dan membangun ibukota Kabupaten Aceh Besar yang baru, dari Kota Jantho ke kawasan Indrapuri.

“Hal ini kita ketahui dari pembicaraan dengan Wakil Bupati Anwar Ahmad, usai pertemuan pekan lalu dalam acara mendengar hasil penelitian pengembangan ibukota Provinsi Aceh yang dilakukan Pusat Kajian dan Pengembangan Bisnis Ekonomi, Sosial dan Teknik Unsyiah,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Ali Al-Fatah, terkait kemajuan dan perkembangan hasil pertemuan antara Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar mengenai program perluasan wilayah ibukota Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Senin (30/8).

Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh itu, tanggapan masyarakat Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan akademisi serta LSM terhadap program itu sangat beragam, di mana masing-masing pihak melihatnya dari pandangan yang berbeda. Ada yang setuju, ada pula yang kurang setuju. “Pemerintah Aceh sendiri meresponsnya dengan penuh pertimbangan, guna menciptakan ibukota provinsi terbaik di Sumatera atau kalau perlu di Indonesia, ke depan nanti,” tegasnya.

Dikatakan, luas kota Banda Aceh sebagai ibukota provinsi sekarang ini hanya 61,36 kilometer persegi, yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan Medan, Padang, Palembang, atau ibukota provinsi lainnya di Sumatera, sehingga sulit dikembangkan secara lebih baik. Bahkan, kalau sekarang penduduk kota Banda Aceh ada sekitar 350-400 ribu jiwa, bukan tidak mungkin lima tahun ke depan bisa mencapai 600.000 jiwa. “Otomatis membutuhkan tambahan pemukiman baru, prasarana dan sarana infrastruktur baru, kesehatan dan pendidikan, listrik, air dan prasarana lainnya,” ujar Ali Al-Fatah.

Jangan digiring
Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin yang dimintai tanggapannya mengatakan, ia sependapat dengan apa yang dijelaskan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh. Perluasan wilayah ibukota Provinsi Aceh itu, hendaknya jangan digiring pada terjemahan Pemko Banda Aceh ingin meluaskan wilayah dan kekuasaannya, seperti zaman penjajahan kolonial Belanda. “Tapi lihat dan kaji, bahwa perluasan wilayah itu untuk membagi beban dan mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat Aceh secara menyeluruh,” katanya.

Dikatakannya, hasil studi yang dilakukan pihak Unsyiah menyarakankan perluasan wilayah Ibukota Banda Aceh perlu segera dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan tuntutan masyarakat, baik pelayanan administrasi maupun kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. “Karena itu, permintaan kompensasi sebagaimana dikehendaki Pemkab Aceh Besar, saya kira layak dikabulkan guna memenuhi kebutuhannya dalam menjalankan rodak pemerintahan,” katanya.

Program perluasan wilayah ibukota Provinsi ini, kata Mawardy Nurdin, hendaknya dikaitkan dengan rencana Pemkab Aceh Besar untuk memindahkan ibukotanya dari Kota Jantho ke Kecamatan Indrapuri. Artinya, untuk maksud tersebut, Pemprov Aceh wajib membiayai pembangunan baru pusat pemerintahan baru Pemkab Aceh Besar di lokasi yang baru. “Kalau itu dilakukan, mungkin Pemkab Aceh Besar mendukung program Pemko Banda Aceh dan Gubernur untuk memperluas wilayah ibukota Provinsi Aceh,” ujarnya.

12 Kecamatan
Tapi, kata Mawardy Nurdin, jika Gubernur dan DPRA tidak setuju dengan yang diinginkan Pemkab Aceh Besar, rasanya berat melepas wilayah potensial PAD nya seperti Lambaro, Blang Bintang, Darussalam dan lainnya, untuk masuk ke dalam wilayah program perluasan ibukota Provinsi Aceh dari 61,36 kilometer persegi, menjadi 534,61 kilometer persegi.

Adapun daerah yang kita usul untuk perluasan ibukota Provinsi Aceh itu, sebut Mawardy Nurdin, meliputi 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Ingin Jaya, Blang Bintang, Kota Baro, Darussalam, Krueng Barona Jaya, Peukan Bada, Darul Imarah, Baitussalam, sebagian Sukamakmur, sebagian Lhoknga dan sebagian Masjid Raya.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, dirinya merespon perluasan Ibukota Provinsi Aceh, karena ke depan lebih memberikan dampak ekonomi yang baik bagi wilayah-wilayah Aceh Besar yang kini belum dilirik investor untuk menjadi lokasi pusat-pusat bisnis, industri, dan lima tahun lagi bisa menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh yang baru. “Buktinya jalan tembus dari Simpang Surabaya ke Terminal Bus baru di Batoh. Pada kanan kirinya badan jalannya sudah berdiri pertokoan mewah yang akan menjadi pusat perdagangan baru di Kota Banda Aceh,” katanya mencontohkan.(her)

4 Comments

  1. ass..
    salam aneuk nanggroe
    pak admin. .mohon dibalas, saya lagi Tugas akhir (skripsi) tentang ” Studi kelayakan perluasan kota banda aceh”. untuk kebijakan/pp/uu yang mendasarinya apa ya..??
    masih dipertanyakan, atau memank sudah ada. .mohon bantuannya..

    Afriadi
    teknik planologi, Itenas Bandung.

  2. iya terimakasih..
    yang di biropembangunan sudah saya tanyain juga. .
    cuman ada info ttg pemeintah daerah yg dibritahu. .

    terimakasih pak infonya..

  3. assalamualaikum,

    mengenai pemindahan Ibukota kabupaten Besar yang awalnya berpusat di Banda Aceh, melalui beberapa proses, awalnya kecamatan Indrapuri adalah alternatif pertama namun tidak terealisasi, seperti kutipan berikut ini:

    ” Usaha pemindahan ibu kota tersebut dari Kota Banda Aceh mulai dirintis sejak tahun 1969, lokasi awalnya dipilih Kecamatan Indrapuri yang jaraknya 25 km dari Kota Banda Aceh. Usaha pemindahan tersebut belum berhasil dan belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan” (wikipedia A. Besar)

    dan langkah kedua, akhirnya terpilih Jantho

    “dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1976 tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar dari wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh ke kemukiman Janthoi di Kecamatan Seulimeum, Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Besar”

    namun sampai dengan tahun 2011 skrg, masyarakat menganggap Jantho tidak attractive, dan juga less accessible, sehingga ada pendapat untuk memindahkan ibukota kabupaten ke Indrapuri .
    yang belum saya dapatkan informasi, mengapa pada saat usulan pertama, Indrapuri tidak berhasil terpilih sebagai ibukota kabupaten aceh besar? malah Jantho yang terpilih, sebuah lahan baru yang kosong dan harus dibangun infrastrukturnya dari nol yang terpilih.

    apa kriteria yang dipertimbangkan oleh DEPDAGRI dan PT MArkam Jaya selaku konsultan dalam memilih Jantho saat itu?.

    ini merupakan bagian dr policy and decision making yang mungkin tidak terlalu matang pada saat itu, but at least we could learn from past experience, right?…

    melalui sarana ini, sy harap ada yang tahu mengenai info dari pertanyaan pertanyaan sy diatas…

    wassalam..

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*