BANDA ACEH – Sebanyak 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Payakumbuh, Sumatera Barat, mengunjungi Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Selasa (26/10), untuk melakukan studi tentang tata cara penyusunan Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Pemko Payakumbuh untuk menggali informasi yang diperlukan. “Kunjungan kerja ini adalah momentum saling tukar pengalaman. Mungkin Pemko Banda Aceh juga perlu mencari tahu tentang sistem pengelolaan pemerintahan di sana,” kata Illiza.
Sementara Ketua DPRK Payakumbuh, Wilman Singkuang SSos mengatakan, kunjungan itu bertujuan mempelajari keberhasilan Pemko Banda Aceh dalam menyusun dan menjalankan Qanun RTRW, perizinan, pemerintahan, dan layanan publik. Pemko Payakumbuh, katanya, terkesan dengan keberhasilan pembangunan yang dilakukan Pemko Banda Aceh pascatsunami, dengan berbagai penghargaan yang telah diraih.
Keadilan gender
Sementara itu, Senin (25/10) lalu, Illiza melakukan pertemuan dengan kaum perempuan di Kecamatan Meuraxa untuk membahas keadilan gender. Dalam pertemuan itu, Illiza mengatakan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi perempuan sebagai mitra kaum pria perlu ditingkatkan, selama tidak keluar dari koridor syariat Islam.
“Kita secara bersama-sama memperjuangkan Banda Aceh sebagai kota bersyariat, memiliki adat dan peradaban Islam. Karen itu, laki-laki dan perempuan, anak kecil, ibu hamil, serta para lanjut usia memperoleh hak dan perlakuan yang sama dari pemerintah. Ini yang dimaksud keadilan gender,” kata Illiza.(c47)
sumber : http://www.serambinews.com/
artikel lainnya :
- Mennegpora Puji Pramuka Aceh
- RTH Banda Aceh Baru 9,97 Persen
- Kunjungan Kerja Tim DPRD Kota Banjarmasin Ke Pemko Banda Aceh
Leave a Reply