BANDA ACEH – Kementrian Pekerjaan Umum (PU) memberikan penghargaan kepada Pemko Banda Aceh, sebagai kota Penyelenggara Penataan Ruang yang Berkelanjutan. Penghargaan diserahkan Direktur Tata Ruang Perkotaan Dirjen Penataan Ruang Kementrian PU, Joessair Lubis CES kepada Wali Kota, Ir Mawardy Nurdin MEngSc, Senin (27/12).Dalam acara yang berlangsung di ruang rapat wali kota, Joessair Lubis mengatakan ada banyak aspek yang dinilai salah satunya aspek non-fisik, seperti peraturan daerah atau qanun tentang tata ruang. Selain itu, juga dinilai pengelolaan serta pemeliharaan prasarana.
“Kota Banda Aceh meraih peringkat ke tiga di bawah Pemko Yogyakarta dan Ambon. Sementara di tingkat kabupaten, yang meraih penghargaan ini yaitu Jayapura, Pasuruan, dan Timor Tengah Utara. Sedangkan untuk provinsi, diraih Sulawesi Selatan, Bali, dan DI Yogyakarta,” kata Joessair.
Sementara Mawardy Nurdin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata atas kerja keras Pemko yang didukung masyarakat Kota Banda Aceh, dalam upaya penataan ruang di Kota Kota Bandar Wisata Islami Indonesia ini.
Turut hadir pada penyerahan penghargaan itu, Kasubdit Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Perkotaan dan Metropolitan Kementrian PU, Ir Yetti Nuryati MsocSc, Sekda Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin TA MSi, Kadis PU Kota Banda Aceh, Ir Zahruddin, para asisten, dan sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemko Banda Aceh.(c47)
sumber : http://www.serambinews.com/
Leave a Reply