DK3 Target PAD Rp 3 M

BANDA ACEH – Kepala Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota (DK3) Banda Aceh, T Iwan Kesuma menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan sampah tahun ini sebesar Rp 3 miliar. Hingga awal Maret 2011, PAD yang dihasilkan dari pengelolaan sampah komersial seperti toko, perkantoran, dan rumah tangga, sudah mencapai Rp 500 juta.
Menurut Iwan, realisasi penerimaan PAD dari pengelolaan sampah tahun lalu mencapai Rp 290 juta dari targetnya yang hanya Rp 2 miliar. “Maka itu kami menetapkan target Rp 3 miliar untuk tahun ini, mudah-mudahan tercapai. DK3 Banda Aceh sudah memiliki masterplant perencanaan pengelolaan sampah berdasarkan zona kerja, pembagian sistem kerja, dan lainnya,” kata Iwan, Kamis (3/3).

Banda Aceh, lanjut Iwan, menghasilkan 150 ton sampah per hari. “150 ton ini hanya yang dimasukkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sisanya ada yang dikelola oleh masyarakat baik dijadikan kompos atau dijual. Kepada masyarakat yang ingin mendapatkan penghasilan dari menjual sampah plastik bisa membawanya ke pabrik daur ulang sampah plastik di Panteriek. Pabrik akan membeli sampah plastik seperti wadah bekas air minum dalam kemasan Rp 3.000 per kilogram,” sebutnya.

Saat ini, kata Iwan, sebagian sampah kota dikelola oleh 50 pemilik lapak pengumpul plastik dan barang bekas di Kota Banda Aceh. “Lapak-lapak ini selain sangat efektif mengelola sampah plastik daur ulang menjadi rupiah, tenaga kerja yang terserap pun besar. Tapi, saya mengimbau pengumpul barang bekas tidak berlama-lama menumpuk barang bekasnya, karena bisa menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang penyakit,” ujarnya.

Iwan menambahkan, penerimaan dari pengelolaan sampah juga berasal dari retribusi yang diberikan rumah tangga dan toko-toko yang sampahnya dikutip oleh petugas dari DK3 setiap hari. “Kami menyediakan layanan mengutip sampah di setiap rumah, toko-toko, juga di jalan-jalan raya. Ada 54 titik kontainer yang kami sediakan di Kota Banda Aceh, dengan petugas mencapai 500 orang,” ujarnya.

Ia juga selalu memerintahkan petugasnya untuk kerja tepat waktu, agar tidak merugikan masyarakat yang sudah membayar retribusi. Namun, ia juga mengimbau warga kota agar patuh untuk membuang sampah pada tempatnya.(ami)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*