Gaji Cepat; Banda Aceh Bisa Mengapa Daerah Lain Tidak?

Bersyukurlah para pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selain lokasi kerjanya enak, fasilitas memadai, dan yang paling menarik adalah gaji bulan September 2011 ini bisa mereka terima sekitar 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Artinya, pembayaran gaji mereka dipercepat 10 hari dari seharusnya diterima di setiap awal bulan.
Adalah Pak Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, yang berjanji mencairkan gaji PNS di lingkungannya pada 10 hari sebelum Lebaran. Ini bisa dilakukan karena Pemko Banda Aceh sudah sejak awal menyediakan dana cadangan. “Kami sudah menyediakan dana untuk rencana percepatan pembayaran gaji PNS.”

Sebelumnya, hampir semua PNS di Aceh berharap gaji bulan September 2011 dapat dibayar seminggu menjelang Idul Fitri, mengingat banyaknya kebutuhan PNS menjelang dan pada saat hari raya. Menjawab harapan itu, pejabat-pejabat di Aceh menyatakan masih menunggu petunjuk dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI.

Hingga awal pekan ini Pusat belum mengirim dana alokasi umum (DAU). Jadi, pemerintah di daerah tidak bisa membayar gaji pegawai negeri lebih cepat seperti diinginkan para PNS. Ingat gaji PNS yang dibayar selama ini berasal dari DAU yang dikirim Pusat.

Nah, jika ingin membuat kebijakan, atau membayar gaji lebih cepat, hanya bisa dilakukan jika daerah memiliki dana cadangan yang sudah disiapkan seperti Pemko Banda Aceh. Jika tidak, ada dua cara lain, yakni pemerintahnya “menggadaikan APBK” ke pihak ketiga atau ramai-ramai memohon sikap bijak pusat agar mencairkan DAU lebih cepat dari biasanya.

Di balik sikap itu, kita harus jujur untuk memuji kebijakan Pemko Banda Aceh. Selian selain tepat, proses pengambilan keputusannya juga cepat. Tak membiarkan para PNS di lingkungannya harap-harap cemas. Ini pantas menjadi teladan bagi pimpinan daerah lain. Artinya, kalau Pemko Banda Aceh bisa merencanakan dana cadangan yang cukup untuk menalangi gaji cepar bagi PNS-nya, kenapa daerah lain tidak?

Bukan hanya itu, kebijakan Pemko Banda Aceh terkait dengan pengaturan serta perbaikan nasib PNS-nya juga dipikirkan secara cerdas dan tegas sejak tiga tahun terakhir. Ketika kabupaten/kota lain bereuforia merekrut CPNS baru, Pemko Banda Aceh malah sudah tiga tahun menutup rapat-rapat kran penerimaan CPNS.

Pemko Banda Aceh malah punya program sebaliknya, yakni menawarkan pensiun dini bagi pegawainya yang dianggap sudah kurang produktif atau siapapun yang mau. Yang jelas, Pemko Banda Aceh sangat menyadari kondisinya sebagai pemerintah yang sangat gemuk. Ya, genmuk dalam arti yang tidak sehat. Selain menjadi beban APBK untuk membiayainya, pemerintah yang kegemukan juga tidak efektif dalam pelayanan publik.

Khusus dalam hal kebijakan untuk PNS, pimpinan Pemko Banda Aceh harus jujur kita akui –tampak dari luar– lebih baik dibanding daerah lainnya di Aceh.

Editor : bakri

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*