Pemerintah Aceh melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) pada tahun ini kembali mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) sebesar Rp. 445.119.000.000. Dana tersebut akan diperuntukkan bagi 6.451 gampong dalam 284 kecamatan di 23 Kabupaten/Kota di Aceh yang masuk wilayah PNPM Mandiri Perdesaan dan PNPM Mandiri Perkotaan.
“Besarnya dana BKPG untuk masing-masing gampong 69 juta Rupiah. Hal ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 412.4/138/2012 Tanggal 2 Maret 2012 tentang Lokasi dan Alokasi BKPG Tahun Anggaran 2012 dalam Wilayah Aceh. Dana ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja dan penguatan pemerintahan gampong,” tulis Plt Kepala BPM Aceh, Dr Aulia Sofyan,S.Sos. MSi dalam siaran pers yang diterima Serambi, kemarin.
Menurut Aulia, dana tersebut baru dapat disalurkan kepada masing-masing rekening gampong setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen pencairan oleh Asisten Fasilitator Kecamatan (AFK) atau Pendamping BKPG untuk wilayah Kota, Fasilitator Kecamatan, PJOK, Fasilitator Kabupaten dan Penanggungjawab Operasional (PJO) Kabupaten/Kota.
Salah satu peruntukan wajib dana BKPG tahun 2012, lanjut Aulia, adalah bagi penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan besaran sesuai hasil musyawarah masyarakat Gampong. “Penyertaan ini baru dapat dipergunakan setelah masing-masing Kabupaten/Kota menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang BUMG dan selanjutnya Pemerintah Gampong menetapkan Qanun tentang BUMG dan Keputusan Keuchik tentang Pembentukan Kepengurusan BUMG,” jelas Aulia.
Ditambahkan, dokumen pencairan dana BKPG Tahun 2012 dari masing-masing gampong selambat-lambatnya diterima oleh BPM Aceh 26 April 2012 untuk proses pencairannya pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayanaan Aceh (DPPKA). “Karena pada bulan Juni 2012 BPM Aceh menargetkan dana BKPG akan tersalurkan seluruhnya dan dapat segera dipergunakan sesuai dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dari masing-masing Gampong,” timpalnya.
Dengan demikian, kata Aulia lagi, diharapkan pada akhir Oktober 2012 seluruh kegiatan yang telah direncanakan oleh masyarakat gampong dapat diselesaikan serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana baik fisik maupun keuangan (100 persen) oleh TP-BKPG dari masing-masing gampong.
“Dana BKPG Tahun 2012 yang bersumber dari Pemerintah Aceh baru dapat dicairkan melalui bank yang telah ditunjuk apabila masing-masing gampong terlebih dahulu mempertanggungjawabkan penggunaan dana BKPG Tahun sebelumnya,” pungkas Aulia.(rel/jal)
sumber :http://aceh.tribunnews.com
Leave a Reply