Asokeubai Inginkan Aturan Reusam Gampong

Para Keucik dalam Kecamatan Baiturrahman yang tergabung dalam Asosiasi Keuchik Baiturrahman (Asokeubai) sepakat menginginkan adanya Aturan Reusam Gampong untuk menertibkan segala persoalan yang terjadi dalam Gampong, terutama terkait dengan persoalan Penegakan Syariat Islam.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Asokubai Saiful Banta, saat para Keuchik dalam Kecamatan Baiturrahman ini melakukan pertemuan dengan Pj Walikota Banda Aceh Drs. T. Saifuddin TA M.Si, di Ruang Rapat Walikota Banda Aceh. Saiful Banta yang juga tercatat sebagai Keuchik Setui mengatakan persoalan pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan Aparat Penegak Hukum ataupun Pemerintah Kota semata. “ Akan tetapi kita perlu melibatkan masyarakat Gampong dalam mengatasi persoalan ini, masyarakat yang lebih mengerti seluk-beluk pelanggaran syariat karena kasus ini sering terjadi di Gampong-gampong seperti pada tempat kos-kosan” jelasnya.

 Dikatakannya lagi, perlu ada aturan yang jelas semacam Reusam Gampong untuk mengatur persoalan sewa-menyewa rumah kos, ruko, cafe maupun tempat-tempat usaha lainnya untuk mengatasi persoalan ini, karena pelanggaran syariat ini mayoritas terjadi di tempat-tempat seperti ini. “Hal ini terjadi karena tidak ada pengelola yang mengawasi tempat tersebut setelah disewakan oleh pemiliknya, jadi perlu di atur Reusam yang sedemikian rupa sehingga tidak ada celah atau peluang bagi para penyewa untuk menjadikan tempat-tempat tersebut sebagai lokasi berkhalwat” ujarnya yang diamini oleh Keuchik-Keucik Asokeubai lainnya.

 Sementara itu, Ketua Asokeubai Darma Sentosa mengatakan selama ini Asokeubai telah melakukan berbagai aktifitas rutin bersama dengan Keucik dan masyarakat Gampong dalam Kecamatan Baiturrahmantan diantaranya “ Gotong-royong rutin dan shalat jamaah Magrib dan Isya bersama dengan masyarakat dan Muspika Plus setiap Senin malam selalu dilakukan untuk membangun silaturrahmi antar masyarakat dalam kecamatan kami. Saat silaturrahmi sudah lancar maka dengan sendirinya setiap persoalan akan mudah kita selesaikan” jelasnya.

 Didampingi Asisiten I Tarmizi Yahya dan Camat Baiturrahman Drs. Muzakir, PJ Walikota T. Saifuddin TA M.Si menyambut baik ide dari para Keuchik Asokeubai tersebut. Menurutnya, ide seperti ini perlu ditindaklanjuti karena diyakini akan berdampak positif terhadap Penegakan Syariat Islam di Ibukota provinsi Aceh ini. Namun, Walikota menyarankan kepada para keuchik supaya bekerja sebagai sebuah tim yang solid dan harus simultan serta harus selalu melakukan koordinasi dengan Camat.

Walikota juga menegaskan bahwa, Ide ini sejalan dengan Misi Pemerintah Kota Banda Aceh kedepan yang ingin menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Madani Indonesia. “Berbicara madani adalah berbicara sebuah kota yang maju tanpa mengabaikan syariat dan penduduknya beriman dan berakhlak mulia” ujar T. Saifuddin. Lebih lanjut, Walikota memerintahkan Asisten I untuk mempelajari bentuk Reusam yang cocok di berlakukan di Gampong-gampong dan disesuaikan dengan kearifan lokal.

sumber : Humas Pemko Banda Aceh / MKK

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*