Masyarakat Diimbau Mau Urus Akta Kematian

AKTA KEMATIANMasyarakat Kota Banda Aceh hingga saat ini dinilai masih kurang kesadarannya dalam mengurus akta kematian. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh Drs. T. Samsuar melaui Kabid Pencatatan Sipil Drs. Uswansyah, Rabu (31/7) menyampaikan tentang betapa pentingnya mengurus akta kematian.

Uswansyah menilai terjadinya tumpang tindih data selama ini di Disdukcapil Kota Banda Aceh, seperti yang sudah meninggal masih tercatat hidup disebabkan masyarakat tidak mau melaporkan dan mengurus akta kematian ketika ada keluarga mereka yang meninggal. “Terjadi tumpang tindih data antara yang sudah meninggal dan masih hidup lantaran dalam kartu keluarga belum terhapus karena tidak ada pengurusan akta kematian,” ungkapnya. Uswansyah menilai akta kematian berfungsi ketika ahli waris hendak mengurus atau menarik tabungan dan menutup rekening Bank dari almarhum yang telah meninggal.

Kesadaran dalam mengurus akta kematian, kata dia, selama ini lebih didominasi oleh warga negara asing turunan yang telah lama menetap di Banda Aceh dibandingkan warga asli Banda Aceh. Uswansyah menambahkan, pihak Disdukcapil sudah sering melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar dan mau mengurus akta kematian, tetapi masyarakat kurang peduli dengan hal tersebut. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mengurus akta kematian. (*)

http://www.bandaacehkota.go.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*