Refleksi 5 tahun BKPP Kota Banda Aceh

GambarReformasi Kelembagaan dan Tata Laksana ditandai dengan lahirnya Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007. Regulasi ini mengharuskan daerah menata kembali Organisasi Perangkat Daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah melahirkan salah satu Perangkat Daerah yang mandiri dalam mengelola administrasi kepegawaian, termasuk melakukan peningkatan capasitas building sumber daya aparatur. Lembaga tersebut adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banda Aceh.

BKPP yang sebelumnya hanya sebatas Bagian Kepegawaian, pasca lahirnya Qanun Nomor 2 Tahun 2008 dimekarkan menjadi Eselon II.b dimana sebelumnya hanya Eselon III.a. Peningkatan status eselonoring ternyata membawa hasil yang cukup siknifikan. BKPP yang dinahkodai oleh Bapak Drs. M.Natsir Ilyas, M.Hum sejak tanggal 24 Desember 2008 hingga 24 Desember 2013 genap berumur 5 Tahun.

Diumur yang ke-5 Tahun, BKPP terus berbenah. Langkah strategis pun terus dilakukan dalam rangka memaksimalkan optimalisasi pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah kota Banda Aceh. Hasil pengakuan BKN Medan, satu-satunya daerah yang berhasil menerapkan program percepatan pelayanan administrasi kepegawaian adalah BKPP Kota Banda Aceh, dimana PNS tidak perlu lagi risau tentang pelayanan administrasi kepegawaian. Kenaikan pangkat tepat waktu untuk golongan II dan golongan III dan lebih awal diterima oleh PNS sehingga proses penyesuaian gaji PNS selalu disiplin. Ini adalah prestasi yang cukup mengembirakan.

Bukan hanya itu, Standar Operasional Prosedure (SOP) terus dibenahi dan diuji validitasnya. Sehingga pada tanggal 20 September 2013, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banda Aceh memperoleh International Organization for Standardization 9001: 2008 (Sertifikat Sistem Manajemen Mutu) dari PT. SGS United Kingdom Ltd.

ISO merupakan salah satu indikator bahwa lembaga atau unit kerja sudah menerapkan standar kerja internasional. Itu artinya BKPP Kota Banda Aceh diumur yang ke-5 Tahunnya sudah mendeklarasikan menjadi SKPD berkelas Internasional dengan motto cepat pelayanan, akurat, transparan sesuai Standarisasi Internasional.

Selaku Abdi Negara di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh tidak berlebihan kalau BKPP Kota Banda Aceh menjadi salah satu SKPD pendobrak utama menuju transpormasi birokrasi. Memang International Organization for Standardization dijajaran Pemerintah Kota Banda Aceh bukan yang pertama. Di Tahun 2012, 4 Sekolah memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008 sebut saja SMA Negeri 2, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3.

Tentunya Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong agar nantinya SKPD lain juga mengikuti jejak BKPP Kota Banda Aceh sehingga Banda Aceh layak dinobatkan sebagain soko guru dalam bidang reformasi birokrasi.

Adalah ungkapan bijak: “Salah satu karya tokoh besar adalah melahirkan gagasan dan terobosan yang besar. Gagasan dan terobosan besar hanya mampu dilakukan oleh orang yang berfikir cerdas dan bekerja ikhlas. Memimpikan sesuatu yang luar biasa akan tetapi bekerja biasa-biasa saja adalah tandanya orang yang tidak waras”.
Semoga di umur yang ke-5 Tahun BKPP Kota Banda Aceh semakin Berjaya.

Kita juga berharap prestasi ini nantinya akan diteruskan oleh generasi yang akan datang. Sekali lagi selamat dan sukses atas penghargaan International Organization for Standardization ISO 9001: 2008.

Oleh : Muhammad Syarif, S.HI.,M.H

* Penulis adalah Kepala UPTB Penilaian Kinerja PNS

sumber : http://www.ajnn.net/

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*