Pelatihan Aparatur Pemdes 2017

Banda Aceh – Sebanyak 90 Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kota Banda Aceh mengikuti Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) ini berlangsung selama dua hari, 22-23 Mei 2017 di Aula Gedung C Balai Kota Banda Aceh. 

Kepala DPMG Banda Aceh Zulkifli Syahbuddin menyebutkan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur pemerintahan gampong dalam bidang perencanaan pembangunan gampong. “Juga agar terciptanya aparatur yang berkualitas dalam rangka mewujudkan good government dan pelayanan prima.”

“Dengan pelatihan ini, kita berharap nantinya para aparatur gampong khususnya Sekdes mampu membuat dan menyusun perencanaan pembangunan gampong, APBG, dan administrasi gampong secara baik dan benar,” katanya saat acara pembukaan, Senin (29/5/2017). 

Adapun narasumber yang hadir antara lain dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, dan DPMG Banda Aceh. “Materi yang diberikan seputar kebijakan perencanaan gampong, pengelolaan keuangan, dan perencanaan pajak. Juga materi penyusunan RPJMG dan RKPG serta RAPBG,” katanya.

Sementara itu, dalam sambutannya saat membuka acara, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyebutkan Sekdes merupakan ujung tombak dalam pemerintahan desa karena memegang peranan penting. “Semoga dengan mengikuti kegiatan ini wawasan bapak-ibu semakin bertambah, khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di dalam pemerintahan gampong.”

Dalam Undang-Undang Desa yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, disebutkan dalam pasal 18 bahwa, kewenangan desa meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat desa.

Undang-undang tersebut, kata Illiza, secara jelas memberikan kewenangan lebih kepada gampong untuk mengelola pembangunan dan keuangan mereka secara mandiri. “Namun demikian, kita sadari saat ini masih ditemui kelemahan pihak pemerintah gampong baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban keuangan gampong.”

“Oleh karenanya, perlu dilakukan peningkatan kapasitas bagi aparatur khususnya dalam pengelolaan manajemen di gampong. Sehingga alokasi anggaran yang cukup besar yang menjadi tanggung jawab gampong dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan professional sesuai peraturan yang berlaku.”

“Pelatihan yang sesuai untuk jajaran pemerintah gampong seperti yang hari ini kita lakukan, sangatlah penting untuk dilaksanakan. Jika sistem manajemen kepemimpinan, manajemen administrasi pemerintahan dan pengelolaan keuangan gampong dapat kita jalankan dengan baik, maka kinerja pemerintah gampong akan lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di gampong,” pungkasnya. (Jun)‎

sumber : http://www.bandaacehkota.go.id/