Wali Kota Canangkan Lamgugob dan Syiah Kuala Menuju Gampong dan Kecamatan Layak Anak

“Aminullah Minta Jauhi Kekerasan Terhadap Anak”

Banda Aceh – Rabu (4/12/2019), bertambah satu lagi gampong dan kecamatan layak anak di Kota Banda Aceh yakni Lamgubob dan Syiah Kuala. Pencanangannya dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di halaman Masjid Syuhada, Lamgubob.

Prosesi pencanangan ditandai dengan pengukuhan pengurus gugus gampong dan kecamatan layak anak, pembukaan selubung papan nama, dan penanaman pohon, serta pembagian secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) oleh wali kota.

Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan pencanangan tersebut selaras dengan target mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada 2021. Saat ini, Banda Aceh telah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak kategori Madya.

“Kita tentu ingin naik kelas dengan cepat sebagai Kota Layak Anak kategori Utama. Namun semua ini tidak bisa berjalan dengan sendirinya, dibutuhkan seluruh dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama mewujudkannya,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya Pemko Banda Aceh dalam menuju Kota Layak Anak, antara lain telah dimulai dengan menerbitkan sejumlah aturan pendukung seperti qanun tentang perlindungan ibu, bayi baru lahir, dan anak, serta Perwal tentang pengembangan kota layak anak.

“Di samping itu, kita juga telah mencanangkan sembilan gampong sehat, 10 gampong KB, dua gampong syariah, gampong carong, gampong tangguh bencana, serta satu gampong hijau, lima belas gampong layak anak, dan hari ini juga bertambah lagi satu gampong dan kecamatan layak anak,” katanya.

Sementara terkait sarana dan pra sarana, Banda Aceh telah memiliki 246 satuan PAUD; sudah lebih dari satu desa satu PAUD, lima sekolah ramah anak, bus sekolah, ruang bermain anak, perpustakaan gampong, masjid ramah anak dan lain sebagainya.

“Pemenuhan hak anak berupa akta kelahiran sudah mencakup 95 persen, 11.194 Kartu Identitas Anak yang telah dikeluarkan, pemberian ASI eksklusif, imunisasi, dan pendidikan dasar 12 tahun juga sudah kami penuhi. Ke depannya kita akan laksanakan pembangunan Taman Layak Anak,” katanya lagi.

Ia pun meminta dukungan pengawasan kepada setiap orang tua dan seluruh elemen masyarakat di gampong terhadap anak agar tidak menjadi korban trafficking, bullying dan kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan juga bahaya peredaran narkoba. “Kepada para aparat gampong serta pihak berwajib untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan sehingga setiap anak dipastikan mendapat perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Banda Aceh Media Yulizar mengatakan tujuan pencanangan gampong dan kecamatan layak dimaksud untuk memastikan terpenuhi hak-hak anak. “Minimal empat hak dasar anak yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi dapat kita berikan,” ungkapnya.

Kata Media, dengan pencanangan Lamgubob dan Syiah Kuala sebagai gampong dan kecamatan layak anak, maka sejak 2017 sudah ada 16 gampong dan sembilan kecamatan di Banda Aceh yang menuju layak anak. “Selain itu kita juga terus mendorong  Puskesmas dan sekolah layak anak, serta ruang bermain ramah anak,” katanya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut di antaranya Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Banda Aceh Nurmiaty AR dan Fauziah, Camat Syiah Kuala Aulia R Dahlan, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Jun)

https://bandaacehkota.go.id/