Banda Aceh- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Azhari, SE, M.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Perkembangan Gampong/Lomba Gampong , selasa (3/3/2020) bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
Dalam laporannya Azhari menyampaikan bahwa, DPMG Aceh telah mengimplementasikan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dalam bentuk membuat petunjuk teknis pelaksanaan lomba gampong tahun 2020.
Lomba Gampong merupakan event nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk menilai tingkat perkembangan gampong dalam keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan gampong dalam upaya menciptakan gampong yang mandiri dan dapat mensejahterakan masyarakatnya.
Adapun tujuan pelaksanaan rakor ini adalah untuk penyerasian kebijakan pelaksanaan evaluasi perkembangan gampong tahun 2020, menyampaikan bahan kebijakan terkait evaluasi perkembangan gampong tahun 2020 dan menyampaikan agenda atau tahapan lomba gampong tahun 2020.
Azhari berharap pelaksanaan lomba gampong tahun ini mulai dari tingkat kecamatan, kebupaten/kota dan tingkat provinsi agar melakukan penilaian dengan se objektif mungkin tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun sehingga dapat menghasilkan juara yang bisa bersaing di tingkat nasional, pungkasnya.(ir)
Dalam Rakor tersebut, DPMG Kota Banda Aceh diwakili oleh Sarwati, S.Sos (Kabid Peningkatan Kapasitas Kelembagaan)