Sukses dalam Penataan dan Pengelolaan Aset Negara/Daerah
Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), atas keberhasilannya dalam penataan dan pengelolaan aset negara/daerah.
Penghargaan berupa piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJKN Aceh Syukriah HG kepada Wali Kota Aminullah di pendopo, Selasa 26 Januari 2021.
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh M Indra Kesuma, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Iqbal Rokan, dan Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh Said Fauzan.
Sebelum menyerahkan penghargaan, Syukriah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Aminullah dan jajaran pemerintahannya karena dinilai telah mampu bersinergi dengan para pihak terkait dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset daerah dan negara dengan baik.
Aminullah sendiri mengatakan, sedari awal menjabat wali kota memang komit untuk menata dan mengelola aset-aset negara dengan sebaik mungkin. “Alhamdulillah, bersama DJKN, Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera, dan pihak terkait lainnya, kita sudah menuntaskan sejumlah penertiban aset negara di Banda Aceh.”
Bukan hanya melakukan penertiban, pihaknya juga tak mengesampingkan kelanjutan usaha para pedagang yang sebelumnya menempati aset negara. “Kita akan relokasi mereka ke tempat lain dan dananya sudah kita anggarkan. Kemudian bekas lahan tersebut akan kita gunakan untuk ruang terbuka hijau berupa taman kota, dengan izin pihak terkait tentunya,” ujar Aminullah.
Aminullah juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani soal perbedaan mendasar pengelolaan aset antara di dalam dan luar negeri. “Saya masih ingat betul kata beliau, jika di Indonesia asetnya ‘tidur’ dan orangnya kerja keras. Sementara di Amerika, asetnya terus bekerja atau produktif walau orangnya sedang tidur,” ungkapnya. (Jun)